10 Persen Perempuan Terlibat Jaringan Sindikat Narkoba, BNN: Tuntutan Ekonomi

27 Jun 2025 | Penulis: pacmannews

10 Persen Perempuan Terlibat Jaringan Sindikat Narkoba, BNN: Tuntutan Ekonomi

JAKARTA, TORONEWS.BLOG - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Marthinus Hukom mengungkapkan 10 persen keterlibatan perempuan atau ibu rumah tangga dalam jaringan sindikat narkoba di Tanah Air. Menurutnya, angka tersebut cukup signifikan.

Marthinus menyebut, angka tersebut berdasarkan data dan fakta pelaku kejahatan dalam beberapa tahun terakhir. 

"Terdapat fakta yang sangat miris dan ironis yakni banyaknya kalangan perempuan atau ibu-ibu rumah tangga yang terlibat dalam jaringan sindikat narkoba bahkan angka proporsinya mencapai 5-10 persen Ini artinya setiap ada 100 orang tersangka, terdapat tersangka perempuan sebanyak 5-10 orang," kata Marthinus dalam sambutan di peringatan Hari Anti-Narkotika Internasional (HANI) 2025 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (26/6/2025) malam.

Marthinus menambahkan, situasi perekonomian menjadi faktor utama keterlibatan ibu rumah tangga ikut serta dalam jaringan peredaran narkoba di Indonesia.

"Dalam situasi kesulitan ekonomi keluarga, semakin terbuka peluang keterlibatan kalangan perempuan Indonesia dalam kejahatan narkoba, Sejumlah perempuan secara sukarela mengambil jalan pintas, melibatkan diri dalam sindikasi kejahatan narkoba karena faktor tuntutan ekonomi tersebut," tuturnya.

Dia mengungkapkan, pada umumnya perempuan atau ibu rumah tangga berperan sebagai kurir narkoba, baik kurir antarprovinsi, antarpulau, antarnegara, bahkan antarbenua.

"Kalangan perempuan dan ibu-ibu rumah tangga yang terlibat dalam kejahatan narkoba seolah-olah telah melupakan dan mengabaikan koderatnya sebagai seorang ibu yang menanggalkan perannya sebagai seorang panutan dan agen moral membentukkan akhlak dan moral anak-anaknya," ucapnya.

Lebih lanjut, Marthinus mengatakan, masifnya aparat penegak hukum di Tanah Air memberantas peredaran narkoba menjadi tanda tingkat permintaan di Indonesia masih cukup tinggi. Hal itu diperlukan kerja kolaborasi antar aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba.

"Pengungkapan kasus narkoba secara masif yang dilakukan akhir-akhir ini mengindikasikan bahwa tingkat permintaan atau demand narkoba di Indonesia masih cukup tinggi dan terus meningkat Namun pengungkapan tersebut juga mengindikasikan bahwa kerja-kerja kolaborasi yang dilakukan oleh berbagai instansi dan elemen negara menunjukkan hasil yang signifikan," tuturnya.

 

 


Komentar