CILEGON, PACMANNEWS.COM – Puluhan orang tua siswa yang didominasi emak-emak dari Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Banten menggeruduk Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, Rabu (25/6/2025). Mereka mengadukan dugaan ketidakadilan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Para orang tua menyuarakan kekecewaan mereka terhadap sistem zonasi domisili yang dianggap tidak adil. Mereka menilai banyak anak yang tinggal sangat dekat dengan sekolah negeri justru tidak diterima, sementara siswa dari lokasi yang lebih jauh lolos seleksi.
“Rumah kami hanya 500 meter dari sekolah, tapi anak kami tidak diterima. Sementara yang rumahnya jauh, malah bisa masuk,” ujar salah satu wali murid, Ria Eliana.
Selain mempersoalkan jarak domisili, warga juga mencurigai adanya praktik kecurangan dalam seleksi. Mereka menduga telah terjadi permainan jual beli kursi dalam proses pendaftaran.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Suhanda mengatakan, akan mengevaluasi sistem SPMB.
"Akan kita coba cek di sistem, kita evaluasi untuk perbaikannya," kata Suhanda.
Dia juga menegaskan bahwa dugaan praktik jual beli kursi akan ditelusuri secara serius demi menjaga integritas proses penerimaan siswa.
"Kami harus lihat dulu di lapangan seperti apa, tapi laporan ini akan menjadi atensi buat kami," ucapnya.