JAKARTA, PACMANNEWS.COM - TikToker Vadel Badjideh menjalani sidang perdana kasus dugaan asusila dengan korban anak di bawah umur, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025).
Di momen itu, ibunda Vadel Badjideh, Titin Badjideh, hadir langsung di PN Jakarta Selatan. Sayangnya, dia tidak mempunyai banyak waktu dengan anaknya.
"Saya cuma bisa elus pipinya. Saya bilang, 'Mama ada di sini'," ujar Titin kepada awak media, Rabu (25/6/2025).
Titin bercerita kalau dirinya melihat Vadel saat ini lebih gemukan. Dia pun cerita aktivitas apa yang dijalani Vadel selama mendekam di penjara.
"Agak berisi badannya. Saya dengar, dia di sana (penjara) main badminton. Itu saja yang saya tahu," kata Titin.
Sebagai seorang ibu, Titin pastnya mendoakan yang terbaik untuk Vadel. Rasa rindu tetap ada, namun dia yakin anaknya itu akan kembali pulang dan bisa kumpul bersama lagi suatu saat nanti.
"Kami terpisah, jadi pasti rindu ada untuk bisa berkumpul lagi. Saya selalu berdoa, Insyaallah pasti ada jalanya bertemu lagi," ungkap Titin.
Sebagai informasi, sidang perdana kasus dugaan asusila anak yang melibatkan Vadel Badjideh digelar secara tertutup. Ini karena korban yang merupakan putri dari Nikita Mirzani dianggap masih di bawah umur.
Kasus yang menjerat Vadel Badjideh bermula ketika Nikita Mirzani melaporkan sang dancer ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024. Niki menuduh Vadel melakukan persetubuhan dan aborsi terhadap putri sulungnya, Laura Meizani, yang saat itu masih di bawah umur
Vadel dilaporkan terkait Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dan atau Pasal 77 A juncto 45 A dan atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Jika terbukti bersalah di persidangan, maka Vadel Badjideh terancam mendekam di balik jeruji besi maksimal 15 tahun penjara.