Cek Penerima BSU 2025 Sekarang, Ini Syarat dan Cara Pencairannya

26 Jun 2025 | Penulis: pacmannews

Cek Penerima BSU 2025 Sekarang, Ini Syarat dan Cara Pencairannya

JAKARTA, PACMANNEWS.COM - Cek penerima BSU 2025 menjadi hal yang sangat penting bagi jutaan pekerja di Indonesia yang menantikan bantuan subsidi upah dari pemerintah. Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 ini diberikan untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah menghadapi tekanan ekonomi, khususnya akibat kenaikan harga kebutuhan pokok dan kondisi global yang tidak menentu. 

Berikut ini adalah informasi terkini tentang jadwal pencairan, besaran bantuan, cara cek penerima, dan syarat mendapatkan BSU 2025:

Apa Itu BSU 2025?

BSU 2025 adalah program bantuan tunai dari pemerintah yang diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan, sehingga total bantuan yang diterima adalah Rp 600.000 dan dicairkan sekaligus.

Jadwal Pencairan BSU 2025

Pencairan BSU 2025 sudah mulai dilakukan sejak awal Juni 2025 dan terus berjalan secara bertahap. Hingga 24 Juni 2025, pemerintah telah menyalurkan bantuan kepada 2,45 juta pekerja dari total 3,7 juta penerima tahap pertama. Sisanya sekitar 1,24 juta penerima masih dalam proses pencairan. Setelah tahap pertama selesai, penyaluran tahap kedua akan diberikan kepada 4,5 juta pekerja yang datanya sedang dalam proses verifikasi dan validasi.

Untuk pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara, pencairan BSU akan dilakukan melalui kantor pos mulai akhir Juni 2025. Penyaluran melalui kantor pos ini merupakan solusi bagi penerima yang tidak terdaftar di bank-bank pemerintah seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Cara Cek Penerima BSU 2025

Pekerja yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima BSU 2025 dapat melakukan pengecekan secara online dengan mudah. Berikut langkah-langkah cek penerima BSU 2025:

  • Buka situs resmi BSU di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Masukkan data yang diminta seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir
  • Klik submit untuk melihat status apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU

Selain itu, bagi yang akan mencairkan melalui kantor pos, pengecekan juga dapat dilakukan melalui onboarding page Pospay Orange dengan NIK.

Syarat Penerima BSU 2025

Agar bisa menerima BSU 2025, pekerja harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Memiliki penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)
  • Data kepesertaan BPJS sudah valid dan diperbarui
  • Bukan penerima bantuan sosial lain yang bersifat tunai dari pemerintah
  • Pemerintah juga mengimbau agar calon penerima memperbarui data rekening dan identitas agar pencairan tidak terlambat atau bermasalah.

Komentar